Ilustrasi. |
Seorang pria berinisial R (36) di Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi, setelah dilaporkan menggauli putri kandungnya berinisial K yang berusia 14 tahun.
Dikutip dari tribunnews.com, sebelum menyetubuhi putri pertamanya itu, R Lanjutkan Membaca
0 komentar:
Post a Comment