Selamat Datang di Website Pratama Group Management
Hosting Unlimited Indonesia

Tuesday, 21 May 2019

REKAPITULASI KPU SELESAI BEGINI HASILNYA

Jakarta - Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya dini hari ini langsung akan langsung menetapkan hasil rekapitulasi nasional. KPU memastikan masih ada batas tiga hari ke depan, seandainya tidak ada gugatan sengketa ke MK, untuk menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Yang jelas KPU, setelah melakukan rekap, maka dia akan melakukan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suaranya. Jadi jangan salah, yang kita lakukan malam ini adalah penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara," ujar Arief di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 00.33 WIB, Selasa (21/5/2019).

"Ya hari ini untuk hasil rekapitulasi ditetapkan hari ini," tegasnya.


Dia mengatakan pihaknya tetap akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk menunggu apakah ada paslon atau parpol atau caleg yang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Jika tidak, KPU akan menetapkan presiden dan wapres terpilih pada 24 Mei.

"Kalau nggak ada pengajuan sengketa MK, misalnya hari ini 21, maka tanggal 22, 23, 24, kalau 24 nggak ada sengketa, maka KPU 3 hari berikutnya punya kesempatan menetapkan calon terpilih untuk paslon sama DPD. Kalau partai, akan ada penetapan calon terpilih dan perolehan," ucapnya.

Selain itu, dia menepis isu bahwa KPU sengaja merampungkan hari ini untuk mempercepat sebelum tanggal 22 Mei. Diketahui, sejumlah pendukung Prabowo akan menggelar aksi pada 22 Mei.

"Bukan (menghindari), memang ada? Coba kamu lihat cara kita bahas tadi, kan biasa saja. Kalau sudah selesai, masa kita tunda besok?" katanya.

Seperti diketahui, hari ini KPU telah merampungkan rekapitulasi 34 provinsi dan 130 PPLN. KPU saat ini sedang menskors pleno sampai 30 menit untuk melakukan penetapan.
(zap/fjp)

SUMBER

0 komentar:

Post a Comment