Pengumuman Seleksi ADM CPNS 2019 @pratamaweb.site |
Cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dapat dilakukan dengan cara login menggunakan NIK dan Password di sscn.bkn.go.id .
Sementara ini pendaftaran CPNS 2019 memang beberapa instansi sudha ditutup, sehingga pelamar tinggal menunggu jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi masing-masing instansi.
Sesuai jadwal, hasil seleksi administrasi diperkirakan keluar dalam 2 sampai 3 pekan setelah penutupan pendaftaran di masing-masing instansi.
Waktu 2 atau 3 pekan itu merupakan perkiraan kebutuhan waktu verifikator bekerja memeriksa berkas para pelamar.
Sehingga sekitar pertengahan atau akhir Desember 2019 para pelamar sudah dapat memperoleh hasil seleksi administrasi CPNS 2019.
Cara mengeceknya dapat langsung masuk ke website masing-masing instansi.
Atau dapat pula dengan login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id.
Apabila lulus seleksi administrasi, nanti akan keluar tulisan seperti di bawah ini.
SELAMAT! Anda Lulus tahap administrasi berkas
Sedangkan apabila tidak lulus, akan tampil tulisan seperti di bawah ini :
Mohon Maaf! Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar
Alasan TMS dari verifikator:
Di bawah tulisan itu akan ada tombol sanggah.
Klik tombol ajukan sanggahan bila kalian ingin menyanggah.
Tapi jangan berharap kalian akan diperbolehkan menyanggah dengan memasukkan dokumen baru.
Kalian tidak dapat memasukkan dokumen baru.
Kalian hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.
Jadi, siapkan lah alasan terbaik kalian sejak sekarang jika merasa ada dokumen yang salah.
Nantinya formulir sanggah akan berbentuk seperti di bawah ini :
Daftar Kesalahan yang Dapat Ditolerir di Seleksi Administrasi
Lalu kesalahan seperti apakah yang sama sekali tidak dapat ditolerir verifikator berkas CPNS 2019?
Alasan gagal seleksi administrasi
Berdasarkan berbagai sumber, ternyata ada beberapa kesalahan yang tak bisa ditolerir, antara lain :
1. Memakai format surat lamaran atau surat pernyataan yang tak sesuai dengan panduan.
2. Pas foto tidak berlatar merah.
3. Salah menempatkan ketika mengunggah dokumen. Misalnya, tempat untuk dokumen surat lamaran justru diunggah ijazah.
4. Dokumen yang diupload buram.
5. Ijazah tidak menunjukkan kolok IPK.
6. Perbedaan antaran nomor ijazah dalam scan dengan yang dituliskan di kolom nomor ijazah.
Nah, kesalahan-kesalahan itu sama sekali tak dapat ditolerir oleh para verifikator CPNS 2019.
Lalu manakah kesalahan yang masih dapat ditolerir?
Hal ini dikutip Warta Kota dari beberapa pelamar CPNS 2019 yang merasa melakukan kesalahan, tetapi masih lolos seleksi administrasi.
1. Salah memasukkan akreditasi kampus atau program studi.
Beberapa pelamar CPNS 2018 masih lolos dalam verifikasi berkas walaupun salah menuliskan akreditasi kampusnya.
2. Kesalahan minor dalam penulisan surat lamaran
Kesalahan minor ini berupa kesalahan dalam menempatkan kata atau salah tulis kecil.
Beberapa pelamar CPNS 2018 masih ada yang lolos ketika melakukan kesalahan minor dalam penulisan lamaran, selama bentuknya masih sesuai format.
Daftar Berkas Untuk Lakukan Sanggahan
Sementara itu, diperkirakan pengumuman seleksi administrasi mulai dapat diketahui sekitar pertengahan Desember 2019.
Penerimaan CPNS 2019 sedikit unik ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Tahun 2019 BKN Kemenpan-RB memberikan waktu untuk masa sanggah hasil seleksi administrasi.
Berdasarkan laman sscn.bkn.go.id, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Sanggahan dapat dilakukan pada halaman SSCN di https://sscn.bkn.go.id setelah pengumuman selekasi Administrasi.
Merujuk pada ketentuan dalam sscn.bkn.go.id, maka para pelamar tidak perlu menyiapkan berkas baru untuk melakukan sanggahan.
Ya, ternyata pelamar hanya perlu memasukkan berkas yang dipakai untuk melamar CPNS 2019.
Maka siapkan dengan rapi berkas yang telah kalian miliki sekarang.
Mulai dari scan KTP, ijazah, transkrip nilai, STR, TOEFL, dan lainnya sesuai persyaratan masing-masing instansi.
Batas Akhir Pendaftaran Tiap Instansi
Dikutip dari Tribun Jateng, terkait tanggal dan jam penutupan pendaftaran CPNS 2019 tersebut, terpampang di laman resmi pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id.
Berikut, daftar jadwal pendaftaran CPNS 2019 atau daftar jadwal penutupan pendaftaran CPNS 2019 dan daftar jam penutupan pendaftaran CPNS 2019 di 33 Kementerian yang buka lowongan CPNS 2019, yang dikutip laman resmi pendaftaran CPNS 2019 oleh TribunJateng:
1. Kementerian Agama
Pendaftaran: 15 November 2019 pukul 19.00
Batas Pendaftaran: 29 November 2019 pukul 23.59
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pendaftaran: 12 November 2019 pukul 08.00
Batas Pendaftaran: 26 November 2019 pukul 00.00
3. Kementerian Dalam Negeri
Pendaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Pendaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
5. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Pendaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
7. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 10.30
Batas Pendaftaran: 29 November 2019 pukul 23.59
8. Kementerian Kesehatan
Pedaftaran: 15 November 2019 pukul 01.15
Batas Pendaftaran: 28 November 2019 pukul 23.59
9. Kementerian Ketenagakerjaan
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 20.10
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
10. Kementerian Keuangan
Pedaftaran: 15 November 2019 pukul 08.00
Batas Pendaftaran: 29 November 2019 pukul 23.59
11. Kementerian Komunikasi dan Informatika
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
12. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 15.00
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 00.00
13. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 14.00
Batas Pendaftaran: 28 November 2019 00.00
14. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.12
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 00.00
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
Pedaftaran: 13 November 2019 pukul 23.59
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 23.59
16. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Pedaftaran: 19 November 2019 pukul 23.00
Batas Pendaftaran: 3 Desember 2019 pukul 23.59
17. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pedaftaran: 23 November 2019 pukul 23.59
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
18. Kementerian Luar Negeri
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 23.00
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
19. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 00.00
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 26 November 2019 pukul 00.00
21. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
22. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 23.59
23. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pedaftaran: 13 November 2019 pukul 00.00
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 23.59
24. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan DIKTI
Pedaftaran: 21 November 2019 pukul 00.00
Batas Pendaftaran: 5 Desember 2019 23.59
25. Kementerian Perdagangan
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 00.00
Batas Pendaftaran: 28 November 2019 pukul 00.00
26. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
Pedaftaran: 13 November 2019 pukul 12.00 WIB
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 23.59
27. Kementerian Perhubungan
Pedaftaran: 14 November 2019 pukul 18.00
Batas Pendaftaran: 29 November 2019 pukul 18.00
28. Kementerian Perindustrian
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
29. Kementerian Pertahanan
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 16.45
Batas Pendaftaran: 27 November 2019 pukul 00.00
30. Kementerian Pertanian
Pedaftaran: 11 November 2019 pukul 23.11
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
31. Kementerian Riset dan Teknologi
Pedaftaran: 21 November 2019 pukul 00.00
Batas Pendaftaran: 4 Desember 2019 pukul 23.59
32. Kementerian Sekretariat Negara
Pedaftaran: 12 November 2019 pukul 09.00
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59
33. Kementerian Sosial
Pedaftaran:11 November 2019 pukul 23.59
Batas Pendaftaran: 25 November 2019 pukul 23.59.(cc)
0 komentar:
Post a Comment